PALU,CS – Universitas Tadulako (UNTAD) menegaskan bahwa calon mahasiswa baru yang berasal dari luar Kota Palu tidak diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum tiba di daerah tersebut.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan kebijakan tersebut memberatkan mahasiswa luar daerah.
Melalui pengumuman pendaftaran ulang yang dirilis pada 31 Maret 2026 melalui kanal resmi UNTAD, dijelaskan bahwa calon mahasiswa yang berdomisili di luar Kota Palu dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan setelah tiba di Palu. Ketentuan ini tercantum pada poin 4.2 dalam pengumuman tersebut, kecuali bagi calon mahasiswa Program Studi S1 Kedokteran.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNTAD, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., mengatakan bahwa kebijakan pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari tahapan penerimaan mahasiswa baru yang telah lama diterapkan oleh pihak universitas.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan di fasilitas kesehatan UNTAD untuk memastikan keabsahan hasil dan mencegah adanya pemalsuan surat keterangan sehat. Namun, kami tetap memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa dari luar daerah dengan memperbolehkan pemeriksaan dilakukan setelah tiba di Kota Palu,” ujarnya, Rabu (23/4/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut dapat dilakukan bersamaan dengan persiapan mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), sehingga tidak menambah beban bagi mahasiswa.
Sementara itu, ketentuan berbeda diberlakukan bagi calon mahasiswa baru Program Studi S1 Kedokteran. Mahasiswa pada program studi ini diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam proses pendaftaran ulang.
Menurut Andi Rusdin, pemeriksaan kesehatan bagi mahasiswa kedokteran dilakukan lebih ketat karena menjadi bagian dari persyaratan akademik yang berkaitan dengan kelulusan.
“Mahasiswa kedokteran harus memenuhi standar kesehatan tertentu, seperti tidak mengalami buta warna dan tidak memiliki gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi kompetensi medis. Ketentuan ini tidak hanya sebagai syarat masuk, tetapi juga berkaitan dengan kelayakan menjalankan profesi di masa depan,” jelasnya.
UNTAD mengimbau calon mahasiswa baru beserta orang tua untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi universitas, baik melalui website maupun media sosial, guna menghindari kesalahpahaman. *

