JAKARTA, CS – Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka 116 blok minyak dan gas bumi (migas) baru bagi investor internasional.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengejar target produksi minyak siap jual (lifting) sebesar 610 ribu barel per hari pada 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, mengatakan pembukaan blok migas baru merupakan upaya memperkuat produksi dalam negeri di tengah dinamika global sektor energi.
“Pemerintah juga menempuh beberapa langkah strategis untuk mencapai target produksi tersebut antara lain seperti membuka 116 blok migas baru bagi investor global melalui penawaran wilayah kerja migas serta membuka kolaborasi teknologi dan operasi pada wilayah kerja eksisting,” ujar Laode, Jumat (25/4/2026).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari target lifting nasional dalam APBN 2026 yang ditetapkan meningkat dari realisasi 2025 sebesar 605,3 ribu barel per hari, capaian tertinggi dalam sembilan tahun terakhir.
Optimisme pemerintah turut diperkuat oleh penemuan cadangan gas besar di Sumur Geliga-1, Blok Ganal, Cekungan Kutai, Kalimantan Timur. Perusahaan energi asal Italia, Eni, yang mengoperasikan blok tersebut dengan kepemilikan 82 persen, memperkirakan potensi sumber daya mencapai sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) gas dan 300 juta barel kondensat. Mitra lainnya, Sinopec, memiliki 18 persen partisipasi.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut temuan tersebut sebagai penemuan “giant” yang berpotensi meningkatkan produksi nasional secara signifikan, dengan estimasi tambahan produksi mencapai 1.000 mmscfd gas dan 90.000 barel kondensat per hari mulai 2028.
Untuk menarik minat investor, pemerintah juga melakukan reformasi regulasi sektor migas, termasuk pilihan skema kontrak Gross Split atau Cost Recovery, dengan peningkatan bagi hasil kontraktor hingga 50 persen dari sebelumnya 15-30 persen. Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak tidak langsung selama masa eksplorasi serta mempercepat proses perizinan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Penawaran 116 blok migas ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, yakni 75 blok pada Januari 2026, 110 wilayah potensi pada Februari, serta 10 blok pertama yang telah melalui studi mendalam pada Maret lalu. *

