JAKARTA, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mendorong penguatan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas untuk mewujudkan birokrasi profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam ekspose pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah Provinsi Sulteng, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan itu dipimpin Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, dan dihadiri Gubernur Anwar Hafid bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Sitti Asma Ul Husna Syah, beserta rombongan.
Anwar menegaskan, manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Sistem tersebut juga diharapkan mendukung penempatan pegawai sesuai kebutuhan jabatan dan kemampuan masing-masing.
“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Anwar.
Kepala BKD Sulteng, Sitti Asma Ul Husna Syah, menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi juga mencakup identifikasi dan pemetaan pegawai, pengembangan kompetensi, serta penyiapan calon pemimpin berdasarkan kinerja, potensi, dan rekam jejak jabatan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam ekspose tersebut, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 18.491 orang. Jumlah itu terdiri atas 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari sisi jenis jabatan, sebanyak 783 ASN menduduki jabatan struktural, 11.549 berada pada jabatan fungsional, dan 6.159 lainnya merupakan pejabat pelaksana.
Komposisi tersebut menjadi salah satu dasar dalam menyusun perencanaan kebutuhan aparatur, memetakan potensi pegawai, serta mengidentifikasi ASN yang dapat dipersiapkan untuk menduduki jabatan strategis.
Melalui penerapan manajemen talenta, Pemprov Sulteng berupaya memperkuat sistem merit dalam pengelolaan ASN agar pengembangan karier dan penyiapan calon pemimpin didasarkan pada penilaian yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepemimpinan, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemprov Sulteng menargetkan penguatan manajemen talenta dapat mendukung terbentuknya aparatur yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Tengah yang Nambaso. *



