DONGGALA, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, melalui Wakil Bupati, Moh Yasin menegaskan bahwa pemerintah Kaupaten Donggala memiliki keseriusan dalam penanganan Covid-19 di daerah tersebut. Hal itu terbukti dengan sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan.
“Pada dasarya Pemda memiliki keseriusan perencanaan yag matang dalam perecanaan belanja tak terduga untuk penanangan Covid-19. Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan meteri Nomor 20 tahun 2020, tentang percepatan penanganan Pandemic Covid-19,” tegasnya.
Kata Yasin, dalam pelaksanaanya secara terstruktur telah dibentuk gugus tugas covid 19, mulai dari tingkat kabupaten maupun ditingkat kecamatan dan desa. Namun dalam realisasi BTT, pelaksanaanya dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Diantaranya pengelolaan keuangan harus memiliki nilai efektif, efisien, akuntabel, transparansi, kewajaran dan kepatuhan. Timbulnya regulasi bantuan penganggaran dampak Covid-19 yang perlu diterjemahkan secara hati-hati. Karena terdapat beberapa program yang timpang tindih, seperti yang sudah mendapat BLT tidak boleh lagi mendapatkan bantuan program keluarga harapan,” jelasnya.
Disampaikannya, kasus Covid-19 di Kabupaten Donggala sepanjang tahun 2020, jumlahnya sangat kecil dibandingkan daerah lain di Sulawesi Tengah, sehingga dampak ekonomi yang ditimbulkan juga kecil.
“Hal ini yang mendasari belanja BTT tidak direalisasikan seluruhnya, melainkan hanya 74,99 persen dengan pertimbangan sudah ada beberapa bantuan yang diberikan kepada masyarakat, baik dalam bentuk bantuan langsung tunai, bantuan social tunai maupun pada program keluarga harapan,” tandasnya. (ADK)