Bupati Sigi : Reforma Agraria Kebijakan Pemerintah untuk Keluarkan Rakyat dari Kemiskinan

Bupati Kabupaten Sigi, Moh. Irwan, saat membuka kegiatan evaluasi proses dan usulan tanah objek reforma agraria Kabupaten Sigi, di Aula BPTP Provinsi Sulteng, Desa Maku, Kecamatan Dolo,Rabu 24 Maret 2021. (FOTO : Humas Pemkab Sigi)

SIGI, CS – Bupati Kabupaten Sigi, Moh. Irwan menyebut, reforma agraria adalah pintu masuk strategis yang membuktikan keseriusan pemerintah dalam mengurus kepentingan rakyat, untuk memperoleh hak yang paling dasar, yaitu akses terhadap sumber penghidupan seperti tanah dan sumber agraria yang meliputinya.

“Sekarang sudah tiba saatnya kita mengevaluasi seluruh proses, capaian dan hambatan dalam pelaksanaan reforma agraria Kabupaten Sigi yang telah kita lakukan,” ucap Irwan, saat membuka kegiatan evaluasi proses dan usulan tanah objek reforma agraria Kabupaten Sigi, di Aula BPTP Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),Desa Maku, Kecamatan Dolo.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  DKP Sulteng Kembali Fungsikan Tambak Udang di Mamboro dan Tindaki

Kata Irwan, reforma agraria dianggap merupakan jalan keluar dari kebuntuan yang dihadapi rakyat Sigi untuk keluar dari faktor kemiskinan. Untuk itu, dia berharap pertemuan itu berjalan di atas gambaran hidup rakyat Sigi. Sehingga rekomendasi yang dilahirkan sunguh-sungguh berorientasi untuk kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.

Dikesempatan itu, bupati dua periode itu juga menaruh harapan yang sangat besar, salah satu rekomendasi yang lahir dari pertemuan itu adalah memperkuat dan menyegerakan usulan tanah objek reforma agraria dan hutan adat yang telah disampaikan kepada Kementerian terkait.

Baca Juga :  Pemkab Sigi Bahas Huntap dengan Buddha Tzu Chi

Kegiatan itu dihadiri oleh Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, Gugus Tugas Multipihak Dirjen KSDAE kementerian KLHK, Noer Fauzi Rochman. Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh. Basir, dan para Pimpinan Kantor dan Lembaga Vertikal, Wakapolres Sigi,Kepala Balai Besar TNLL, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Palu, Kepala BPN Kabupaten Sigi, para Kepala OPD yang terkait, para Camat, para Kepala Desa dan Panitia Reforma Agraria. **

Pos terkait