Rakor Awal RPJMD, Pemkab Sigi Canangkan Buku Putih

Suasana Rapat Koordinasi awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sigi. (FOTO : IST)

SIGI , CS – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar Rapat Koordinasi awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih Mohamad Irwan, dan Samuel Yansen Pongi.

Rakor ini berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa, penyusunan Rancangan Awal RPJMD dimulai sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pemda Banggai Menggelar Pameran Ekonomi Kreatif 2021

Dikutip channelsulawesi.id dari mediaalkhairaat.id, Sabtu 27 Maret 2021, Bupati Sigi, Moh. Irwan dalam arahannya mengimbau, agar dalam pelaksanaan 10 poin program kerja agar benar-benar bersinergi secara keseluruhan dan dituangkan kedalam RPJMD Kabupaten Sigi.

Bupati Sigi juga mencanangkan pembuatan Buku Putih (Netral), yang di dalamnya terdapat segala rancangan 10 program kerja, yang dituangkan dalam RPJMD sebagai acuan dasar bagi pemimpin daerah Kabupaten Sigi selanjutnya.

Wakil Bupati turut menambahkan, agar 10 program unggulan kerja Irwan – Samuel pada saat kampanye jangan sampai tidak ada dalam RPJMD.

Baca Juga :  16 Ribu Warga Parimo Tidak Tamat SD

“Begitu pula dengan usulan masyarakat yang belum masuk dijadikan lampiran dalam dokumen perencanaan. Penyusunannya berpedoman pada RPJPD provinsi, serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” terangnya.

Rekor tersebut dihadiri para Kepala OPD, perwakilan Ormas Pemuda dan Ormas Perempuan, Gugus Tugas Reforma Agraria. **

Pos terkait