PALU, CS – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, secara simbolis meyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap Mei dan Juni tahun 2021, di Kantor Pos, Minggu 25 Juli 2021.
BST tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sebagai upaya percepatan program perlindungan sosial kepada masyarakat miskin atau tidak mampu di seluruh daerah yang melaksanakan PPKM di Indonesia.
“Nilai yang diberikan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan, sehingga penerima akan langsung mendapatkan jatah dua bulan, yakni sebesar Rp600 ribu,” ucap Walikota.
Kepada calon penerima manfaat, Hadianto mengatakan, bantuan yang diberikan kali ini agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari khususnya yang terdampak Covid-19.
Selain BST yang diberikan kepada 6.993 Kepala Keluarga (KK), secara khusus Kota Palu juga menerima bantuan sosial beras dari Kemensos RI seberat 10 Kg per rumah tangga, yang akan dibagikan kepada 16.022 KK.
“Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai terjadi pemotongan sepeserpun,” tegas Walikota.
Ia mengingatkan agar para penerima bantuan selalu tertib dan harus melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), seperti menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan dengan sabun. **