Tak Punya Alas Hak Untuk Dapat Bantuan, Penyintas Bencana Datangi DPRD Sulteng

SULTENG,CS – Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) korban bencana alam dari Kelurahan Pengawu dan Donggala Kodi Kota Palu mendatangi DPRD Sulteng, Jumat 17 September 2021.

Mereka umumnya mengadukan kejelasan nasibnya yang tak kunjung mendapat hak dasarnya sebagai korban bencana alam 28 September 2018 silam. Baik itu Hunian Tetap (Huntap) maupun bantuan stimulan perbaikan rumah.

Alasannya cuma karena mereka tidak memiliki alas hak atas rumah atau bangunan yang menjadi syarat utama dalam mendapat kedua bantuan itu.

Para penyintas ini diterima masing-masing H Suryanto SH MH, Drs Enos Pasaua dari Fraksi Golkar. Serta Yahdi Basma SH dari Fraksi Nasdem di Ruang VIP A Kantor DPRD Sulteng.

Baca Juga :  TA Gub Sulteng : Impor Batu Gamping Perlu Diatur Agar Batu Gamping Lokal Bisa Tumbuh

Suryanto dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya membantu warga yang terdampak. Sepanjang warga menyampaikan secara jujur dan menceritakan kondisi sebenarnya.

Warga penyintas dalam pertemuan ini mengungkap bahwa hiingga saat ini mereka sama sekali tidak menerima hak dasar Huntap dan dana stimulan. Karena mereka tidak memiliki tempat tinggal yang punya alas hak.

Imam Arman tak kuasa menahan tangisnya saat menceritakan nasib mereka. Menurutnya kondisi yang terjadi saat ini ungkap warga, mereka sudah diusir Pemkot Palu dari Hunian Sementara (Huntara) karena lokasi tersebut akan dibangun lapangan sepak bola.

Baca Juga :  Bahas ini, BKKBN Sulteng Audensi Dengan Kepala RSUD Untad

Sementara Zurni Malewa, warga lainnya juga mengaku tidak mendapatkan hak mereka karena alasan alas hak tersebut.

Yahdi Basma, mengungkapkan para penyintas ini tidak tahu lagi harus mengadu kemana. Karena Wali Kota Palu juga tak bisa membantu mereka.

Demikian juga yang diungkapkan Zurni Malewa yang juga tidak mendaptkan hak mereka karena alasannya juga terkait alas hak.

Sementara itu, Putra yang menjadi juru bicara penyintas mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali bertemu dengan wali kota. Namun dalam pertemuan kedua wali kota berjanji akan mencarikan solusi. Sayangnya sebelum solusi itu datang, pengusiran sudah terjadi dari Huntara.

Baca Juga :  Tiw Wasrik Polda Sulteng Tuntaskan Audit di Polres Tolitoli

Seluruh Anggota DPRD Sulteng yang menerima warga mengaju akan bejuang dan ikut memikirkan nasib warga.

Dalam waktu dekat para legislator ini akan berupaya melakukan komunikasi agar Huntara kosong yang sudah ditinggalkan penghuninya karena telah menempati Huntap untuk dipinjamkan dulu sementara kepada penyintas.

Yahdi mengungkapkan bahwa apapun yang terjadi negara harus hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi warga negaranya (**)

Pos terkait