MOROWALI, CS – Dalam pelaksanaan Jum’at Curhat, personel Polsek Bungku Tengah Polres Morowali bertatap muka dengan pemerintah desa beserta warga masyarakat desa, di Kantor Desa Tudua, Jum’at 20 Januari 2023.
Acara dipimpin Kapolsek Bungku Tengah AKP I Nyoman Gusti Suarta didampingi personel Polsek. Hadir Kepala Desa Tudua, Usman, Bhabinsa Serma Irfandi, Ketua BPD Armida Abd Salam, para pelaku usaha, tokoh masyarakat dan agama.
“Terima kasih kepada pemerintah desa dan juga masyarakat desa, sudah hadir pada kegiatan ini,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, Jum’at Curhat adalah merupakan program Polri yang di laksanakan setiap hari Jum’at. Tujuannya, mendengarkan langsung permasalahan didesa, sekaligus mendekatkan hubungan Polri dan masyarakat.
“Selanjutnya bersama-sama mencari solusi pernyelesaian dari permasalahan yang ada. Dengan kita bersama-sama, juga dapat mengendalikan situasi Kamtibmas di wilayah Bungku Tengah,’ paparnya.
“Kurangnya jumlah personel Polsek Bungku Tengah sedikitpun tidak akan mengurangi semangat untuk melayani masyarakat,” sambung Kapolsek.
Disebutkannya, berkaitan dengan tempat usaha yang ada di Desa Tudua yang memfaatkan lokasi bahu jalan Trans Sulawesi sepanjang tidak bertentangan dengan UU LLAJ No 22 tahun 2009 pemamfaatan jalan diluar peruntukannya hanya mengatur kegiatan keagamaan, kenegaraan dan olah raga, dan untuk perdaganan itu tidak diatur.
“Apabila ada dilakukan pemamfaatan jalan diluar peruntukan yang telah diatur, itu melanggar UU. Harus kita pahami bersama,” ungkapnya.
Kapolsek berharap keluhan dari masyarakat yang ada kiranya di buatkan kesepakatan bersama para pelaku UMKM terkait pemeliharaan tempat pelaku UMKM, serta hilangnya beberapa potongan pembatas jalan raya.
“Lakukan koordinasi dengan pemerintah desa, kami hadir di sini untuk mencari solusi. Harapan saya, untuk pelaku usaha apa yang menjadi kesepakatan tolong di pelihara, selama tidak bertentangan dengan aturan UU,” imbuh Kapolsek. (MRM)