PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, melalui Inspektorat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat 23 Juni 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Dr. Kasmuddin saart membuka kegiatan itu kepada peserta menyampaikan, agar menyimak dengan baik demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena menurutnya, program tersebut untuk membangun pola kerja yang dapat diterapkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala satuan tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat mengatakan, hibah, pokir dan bantuan keuangan ke KL dan Pemerintah kabupaten menjadi fokus Korsup IV KPK di Sulawesi Barat (Sulbar).
“Untuk itu, rapat koordinasi ini memberi pemahaman dan gambaran strategis dan prioritas yang akan memberikan kebijakan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi,” terang Harun Hidayat.
Harun menambahkan, melalui rapat koordinasi ini, program yang diterapkan dalam pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan salah satu alat yang paling efektif, dalam mencegah tindakan yang dikategorikan sebagai korupsi.
“Olehnya itu, melalui Rapat Koordinasi ini akan dilakukan evaluasi, utamanya pada pokir, hibah dan bantuan keuangan Pemda ke Ormas yang ada di Kabupaten Pasangkayu,” terangnya.
Turut hadir pada rakor, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Imran Makmur, Sekretaris Inspektorat Pasangkayu, Tanwir Miliansyah, Kepala Dinas Kominfo Pasangkayu, serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. (HAMNAH)