PALU,CS – Walikota Palu Hadianyo Rasyid meresmikan rumah adat Kaili di Jalan Malonda Kelurahan Tipo atau tepatnya samping Kantor Kecamatan Ulujadi, Minggu 28 Juli 2024.

Wali Kota Palu mengingatkan bahwa dewan adat merupakan bagian dari pemerintah kota dan memiliki peran penting dalam penegakan hukum serta meningkatkan kinerja Pemkot Palu.

Hal ini dikarenakan budaya masyarakat Kota Palu yang sangat mematuhi larangan ataupun saran dari orang tua khususnya dewan adat.

Walikota mencontohkna, salah satu aturan yang dapat dibentuk untuk mendukung kinerja Pemkot Palu yaitu larangan pembuangan sampah bukan pada tempatnya.

“Sehingga, kalau ada yang langgar, hukum adat berjalan,”sebut wali kota.

Peresmian rumah adat dihadiri tokoh-tokoh agama, Ketua Dewan Adat Muhammad Rum Parampasi, Anggota DPRD Kota Palu Astam Abdullah, Camat Ulujadi, Amsar, Lurah Tipo, Ketua LPM Muhammad Awal,perwakilan Kapolsek Palu Barat, Isran, Ketua adat se Kecamatan Ulujadi.(**)