KPU Banggai Gelar Pleno DPS Guna Pastikan Hak Konstitusional Pemilih

BANGGAI, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat disalah satu hotel di Kota Luwuk, Sabtu 10 Agustus 2024.

Acara tersebut dipimpin Ketua KPU Banggai, Santo Gotia yang didampingi empat Komisioner yakni, Budysastra Bahrun, Mahmud, Hidayat Hilengo, Abd Rauf,  Sekretaris KPU, Nirwana, dan diikuti anggota PPK se-Kabupaten Banggai.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Ketua KPU Banggai Tekankan Pentingnya Integritas dan Soliditas dalam Mengawal Tahapan Pilkada

Dalam sambutanya Ketua KPU Banggai, Santo Gotia mengingatkan, guna meminimalisir potensi sengketa agar dalam penyajian data pemilih harus segera dirampungkan dan valid, sehingga seluruh pemilih bisa menggunakan hak konstitusinya.

Ditegaskan Santo, berdasarkan seluruh rangkaian tahapan, waktu yang diberikan sudah cukup dalam beberapa rangkaian selama ini. Pemutakhiran data itu sangat penting dilakukan oleh PPK sampai ke tingkat PPS.

Dimana pihak KPU Banggai menargetkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebelum 22 November 2024 mendatang.
Target itu disampaikannya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi setiap tahapan pemilihan.

Baca Juga :  Melebihi Target, Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Banggai Capai 80,38%

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banggai, perwakilan sejumlah instansi terkait, perwakilan Kapolres, perwakilan Dandim 1308 LB. (Amlin)

Pos terkait