Bawaslu Kota Palu Siapkan Langkah Antisipasi Kerawanan dalam Pencalonan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid. (Foto : dok Bawaslu Palu)

PALU, CS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu telah melakukan pemetaan potensi kerawanan terkait tahap pencalonan wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Langkah ini diambil untuk mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pencalonan, mulai dari pendaftaran pada 27 Agustus mendatang hingga penetapan calon pada 22 September nanti.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Gejala Covid-19 di Palu Masuk Badai Sitokin

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengungkapkan bahwa pemetaan ini mencakup beberapa potensi kerawanan, seperti kemungkinan adanya dokumen palsu dari pasangan calon dan ketidakhadiran pimpinan partai politik saat pendaftaran di KPU.

“Jika pimpinan partai tidak dapat mendampingi calon, harus ada surat dari pengurus pusat atau provinsi,” jelas Agussalim di ruang kerjanya, Selasa 20 Agustus 2024.

Selain itu, Bawaslu juga akan fokus pada verifikasi administrasi syarat calon, termasuk memastikan bahwa calon tidak terlibat dalam kasus pidana berulang dan memenuhi syarat kesehatan.

Baca Juga :  Debat Kedua, Paslon Diminta Explor Visi Misi dan Yakinkan Masyarakat

“Kami akan terus memantau hingga penetapan calon pada 22 September, serta dalam tahap pengundian nomor urut dan kampanye,” tambahnya.

Untuk menghindari masalah selama pendaftaran, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan pengumuman pendaftaran dan pendaftaran calon sesuai dengan aturan yang berlaku. Agussalim juga menyoroti kerawanan yang sering terjadi, seperti pendaftaran pasangan calon di menit-menit terakhir dengan dokumen yang belum lengkap.

Bawaslu juga memberikan saran perbaikan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada KPU, terutama mengenai data yang tidak sesuai dan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi di DPRD Palu Setujui Raperda APBD Tahun 2023 Ditetapkan Jadi Perda

“Kami telah menginstruksikan Panwascam untuk meneliti DPS dan memastikan data yang diumumkan KPU akurat,” tutup Agussalim.

YAMIN

Pos terkait