Demo Kawal Putusan MK di Palu Berakhir Ricuh, 4 Mahasiswa Dilarikan ke RS

Salah satu mahasiswa mengalami cedera saat demo, di depan Kantor DPRD Sulteng, Jum’at 23 Agustus 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Ribuan mahasiswa di Kota Palu menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Jum’at 23 Agustus 2024.

Aksi ini diwarnai dengan kericuhan setelah terjadi bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

Massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), UIN Datokarama, Universitas Al-Khairaat, Universitas Tadulako (Untad), dan sejumlah kampus lainnya di Palu, tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu.

Baca Juga :  Majelis Taklim Wanita Al - jami'ah Kelurahan Baru dilantik dan dikukuhkan

Mahasiswa memulai aksi di depan kantor DPRD Sulteng, di Jalan Samratulangi, sejak pukul 10 siang.

Aksi ini merupakan respons atas langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berencana merevisi Undang-Undang Pilkada tanpa memperhatikan dua putusan MK tersebut.

Melalui orasi, mahasiswa menyebut, bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dijalankan tanpa pengecualian.

Tuntutan pertama adalah mendesak Presiden dan DPR RI untuk membatalkan revisi UU Pilkada. Kedua, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti putusan MK dengan merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Demokrasi yang Hilang di Bawah Langit Kelabu Palu

Pada saat aksi berlangsung, ribuan mahasiswa memadati Jalan Samratulangi, dan situasi mulai memanas ketika mereka mencoba memasuki Gedung DPRD Provinsi Sulteng untuk berdialog dengan anggota DPRD. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi tak terhindarkan, disertai lemparan batu yang membuat situasi semakin tidak terkendali.

Polresta Palu mengerahkan 583 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Namun, situasi semakin kacau ketika polisi menggunakan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah massa, mengarah langsung ke mobil sound system milik demonstran. Tindakan represif terjadi, hingga membuat keadaan tidak terkendali.

Baca Juga :  Main Tebang Papan Reklame Tak Pakai Prosedur, Pemkot Palu Dinilai Serampangan

Sejumlah mahasiswa menjadi korban dalam insiden ini dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Hingga berita ini diterbitkan, diketahui ada empat mahasiswa yang sedang mendapatkan perawatan, yaitu Rafi (Fakultas FISIP Jurusan Ilmu Komunikasi Untad), dan Putri (Administrasi Publik FISIP Untad),  Ayub (Fakultas Kehutanan Untad),  Throiq Ghifari (Fakultas FISIP Ilmu Pemerintahan Untad). *

Pos terkait