PT ABM Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan di Kawasan Tambang Buluri, Palu

Suasa aktivitas PT Arkan Bara Mandiri, di Kelurahan Buluri. (Foto : channelsulawesi.id)

PALU, CS — PT Arkan Bara Mandiri (ABM) menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan di sekitar kawasan tambang batuan dan pasir di Kelurahan Buluri, Kota Palu.

“Perusahaan berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan tambang,” ujar Direktur PT ABM, Dendi Rendiana, Minggu 1 September 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Seminar IDI di Morut, Wawali Palu tekankan Pentingnya POCT Bagi Pasien

Dendi juga mengungkapkan bahwa ABM telah mendapatkan sertifikasi hasil uji dari UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Donggala terkait kualitas lingkungan di sekitar tambang. Sertifikasi tersebut meliputi Total Suspended Partikulat (TSP), Partikulat Debu 2,5 (PM2,5), dan tingkat kebisingan, yang semuanya dinyatakan dalam kondisi baik. Pengambilan sampel dilakukan pada 26 Juni 2024.

Lebih lanjut, Dendi menegaskan bahwa klaim yang menyebutkan PT ABM sebagai penyebab utama tercemarnya mata air Uwentumbu di Kelurahan Buluri adalah tuduhan sepihak.

“Klaim tersebut harus dibuktikan secara ilmiah,” katanya.

Baca Juga :  Lurah Buluri Tepis PT Arkan Bara Mandiri Lakukan Eksploitasi di Kawasan Mata Air Uwentumbu

Dia juga menjelaskan bahwa perusahaan secara rutin melaporkan pelaksanaan dokumen lingkungan untuk pemantauan dan pengelolaan lingkungan (UKL-UPL) kepada instansi terkait, yaitu DLH Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, ABM telah melakukan penanaman pohon di sekitar mata air Uwentumbu. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di wilayah tersebut.

“Perusahaan tidak melakukan eksploitasi di wilayah Izin Usaha Produksi (IUP) yang berdekatan dengan sumber mata air warga, seperti yang diberitakan,” pungkas Dendi.

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keberlangsungan lingkungan hidup di sekitar tambang dan menegaskan bahwa ABM tetap berkomitmen untuk tidak merusak ekosistem yang ada. **

Pos terkait