Warga Tipo Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pencabutan Izin Dua Tambang

Puluhan Warga Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi menggelar aksi demo, di depan Kantor Camat Ulujadi, Selasa 3 September 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Puluhan warga Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan izin tambang milik dua perusahaan yang dinilai akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar, di depan Kantor Camat Ulujadi, Selasa 3 September 2024.

Dua perusahaan yang menjadi sasaran tuntutan warga adalah PT Bumi Alfa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Warga menilai kehadiran dua tambang di wilayah yang berbatasan dengan Kelurahan Tipo, meskipun izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tipo.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Tahun Ini Wali Kota Kembali Berupaya Naikkan Insentif Padat Karya

Faisal, salah satu koordinator aksi, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan akan membawa dampak serius bagi warga Tipo.

“Kami tidak mau tahu siapa yang mengeluarkan izin, yang jelas dampaknya akan dirasakan oleh warga Tipo,” ujarnya dengan tegas.

Faisal juga menyoroti masalah tapal batas antara Kelurahan Tipo dan wilayah Kabupaten Sigi yang hingga kini belum terselesaikan. Ia berpendapat bahwa kehadiran tambang hanya akan memperburuk situasi tersebut, baik dari segi lingkungan maupun ketegangan antarwilayah.

Dalam aksinya, warga mendesak pemerintah kecamatan untuk segera menindaklanjuti aspirasi mereka. Mereka meminta agar diadakan pertemuan antara masyarakat dan dinas terkait untuk membahas proses perizinan pertambangan tersebut.

Baca Juga :  Sekkot Lepas Atlet Popda Kota Palu

“Kami memberi waktu paling lambat dua hari untuk pertemuan ini, agar kami dapat menyampaikan secara langsung bahwa masyarakat menolak kehadiran tambang,” tegas Faisal.

Selain berorasi, warga juga membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Alfa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora segera dicabut. Aksi ini menjadi bentuk nyata penolakan warga terhadap keberadaan tambang yang dianggap mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Para peserta aksi berharap pemerintah Kecamatan Ulujadi dapat menanggapi tuntutan mereka dengan serius dan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka atas lingkungan yang bersih dan aman, bebas dari ancaman eksploitasi tambang. **

Pos terkait