DONGGALA, CS – Masjid Miftahul Jannah yang dibangun oleh Yayasan Amirul Mukminin Indonesia di Desa Batusuya Goo, Kabupaten Donggala, diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, Rabu 4 September 2024.

Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kebaikan dan dukungan dari saudara serumpun, bangsa Malaysia, yang dengan ikhlas mendonasikan kelebihan hartanya untuk pembangunan masjid ini melalui Yayasan Amirul Mukminin Indonesia.

“Terima kasih kepada saudara-saudaraku serumpun dari Malaysia yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada Sulawesi Tengah. Semoga hubungan kita semakin akrab,” ucap Gubernur Rusdy Mastura.

Kehadiran masjid yang megah ini disambut dengan sukacita dan penuh rasa syukur oleh warga Desa Batusuya Goo, yang memadati acara peresmian tersebut. Gubernur juga mengingatkan bahwa bantuan dari bangsa Malaysia tidak hanya kali ini saja, saat daerah ini dilanda gempa bumi 28 September 2018 lalu, banyak sekali bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Malaysia untuk menolong rakyat Sulteng.

Selain menjadi pusat ibadah, Gubernur berharap Masjid Miftahul Jannah dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat. Lebih lanjut, pengurus masjid berencana membangun pusat pendidikan dan belajar di lahan samping masjid dalam waktu dekat ini.

“Semoga amal jariyah ini mendapat pahala di sisi Allah SWT,” pungkas Gubernur Rusdy.

Acara peresmian masjid ditandai dengan pemotongan tumpeng, penandatanganan prasasti peresmian, lantunan adzan oleh takmir masjid, serta penyerahan mushaf Alquran secara simbolis dari pimpinan May Bank Malaysia kepada Gubernur Rusdy Mastura.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama lingkup Provinsi Sulteng, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan. Sementara itu, Pj Bupati Donggala diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Donggala.**