Tingkatkan PAD, Pemprov Sumut dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, melakukan kunjungan kerja ke Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Pertemuan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat 25 Oktober 2024. (Foto : dok Humas Jasa raharja)

MEDAN, CS – Dalam upaya memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, melakukan kunjungan kerja ke Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat 25 Oktober 2024.

Upaya ini menandai langkah penting untuk memperkuat sistem pemungutan pajak melalui sinergi antara Jasa Raharja dan Pemprov Sumut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Periode PAM Lebaran 2024, Jasa Raharja Kucur Rp30,72 M untuk Santunan Korban Lakalantas

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumut juga mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen.

Acara ini dihadiri oleh para bupati, walikota, serta Kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB.

Staf Ahli Gubernur, Effendy Pohan, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Achmad Fadly, juga turut hadir dalam acara ini.

Harwan Muldidarmawan menyatakan bahwa sinergi antara instansi menjadi kunci optimalisasi pajak dan peningkatan kepatuhan masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan KA Brantas Jurusan Jakarta- Blitar

“Kami di Jasa Raharja berkomitmen untuk mendukung Pemprov Sumut dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan efektif. Upaya kolaboratif seperti ini akan memperkuat sistem pajak, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan PAD yang sangat diperlukan untuk pembangunan,” ujar Harwan.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pendapatan daerah Sumatera Utara, khususnya dari sektor PKB, untuk mendukung pembangunan daerah.

PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan Pemprov Sumut menjadi langkah penting untuk mendorong pemungutan pajak yang lebih efisien.

Baca Juga :  Penduduk Usia Produktif Tinggi, Indonesia Masuki Bonus Demografi

“Pajak Kendaraan Bermotor berdampak langsung pada kesejahteraan daerah. Dengan adanya sinergi ini, saya yakin pemungutan pajak dapat lebih terkelola dengan baik dan berdampak positif terhadap pembangunan,” ungkap Agus.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong Sumatera Utara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi. **

Pos terkait