KPU Banggai Sukses Laksanakan Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Suasana Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang dilaksanakan, di salah satu Hotel di Kota Luwuk, Senin 28 Oktober 2024. (Foto : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai sukses dalam penyelenggaraan Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang dilaksanakan, di salah satu Hotel di Kota Luwuk, Senin 28 Oktober 2024.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa debat publik ini merupakan salah satu kegiatan yang difasilitasi oleh KPU selaku penyelenggara kepada para pasangan calon untuk menyampaikan Visi-Misi serta program masing-masing.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Inovatif dan Merakyat, Gelombang Dukungan untuk AT-FM Jelang Pilkada Makin Tinggi

“Debat publik ini kami gelar 29 hari menuju hari pemilihan. Pelaksanaan debat ini juga bertepatan momentum sumpah pemuda ini,” ujarnya dihadapan para tamu dan undangan.

Masih dalam sambutanya, Santo mengungkapkan bahwa kegiatan debat ini juga merupakan ikhtiar dari KPU selaku penyelenggara dalam memfasilitasi para pasangan calon untuk bisa bersama-sama menata dan membangun Kabupaten Banggai.

Pada kegiatan debat pertama, pihak KPU Banggai telah menetapkan pembatasan kepada masing-masing para pasangan calon dalam melibatkan pendukung dan simpatisan. Dimana setiap pasangan calon hanya dibolehkan membawa sekitar 60 orang.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Bupati Banggai Dibuka Besok, KPU Minta Sinergi dengan Partai

Diinformasikan bahwa pelaksanaan debat mendasari Pasal 19 Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota fan Wakil Walikota, pada Pilkada serentak Tahun 2024. (Amlin)

Pos terkait