Ketua KPU Sulteng Tegaskan Sirekap Bukan Satu-satunya Alat Bantu Hitung Hasil Pilkada 2024

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol. (Foto : channelsulawesi.id)

PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dikeluarkan oleh penyelenggara.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyampaikan bahwa tahapan perhitungan suara masih berlangsung dan hasil resmi akan diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.

Bacaan Lainnya

“Mari kita menghargai proses perhitungan suara yang saat ini masih dalam tahap pengumpulan,” ujarnya, Jumat 29 November 2024.

Baca Juga :  Banggar DPRD Palu Tunda Pembahasan Ranperda APBD 2022, Ini Penyebabnya

Risvirenol juga mengingatkan bahwa meskipun aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) digunakan dalam proses penghitungan suara, namun hasil Pilkada 2024 yang sah dan final baru akan diumumkan melalui rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.

“Sirekap bukan satu-satunya alat bantu perhitungan suara,” tegas Risvirenol.

Ia menambahkan bahwa data yang saat ini beredar di masyarakat bukanlah hasil resmi dari KPU.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Sulteng akan mulai mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur pada 30 November hingga 15 Desember 2024 mendatang. Proses rekapitulasi suara kini sedang berlangsung secara manual dan berjenjang.

Baca Juga :  Anwar Hafid BERANI Adu Ide dan Gagasan di Lingkungan Akademik

Risvirenol meminta masyarakat untuk sabar dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait hasil Pilkada. Adapun Pemilihan Gubernur Sulteng 2024 sebelumnya diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri, pasangan urut 2 Anwar Hafid – Reny Lamadjido, dan pasangan urut 3 Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto. **

Pos terkait