PALU, CS – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Polda Sulteng untuk memeriksa seluruh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Selain itu, JATAM juga mendesak Inspektur Tambang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut.
Tuntutan ini disampaikan setelah terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Dusun Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morut, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kejadian tersebut, menurut JATAM, diduga berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan nikel yang ada di sekitar wilayah tersebut.
Koordinator JATAM Sulteng, Moh. Taufik, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
“Kami meminta Polda Sulteng untuk melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dapat dipidana penjara paling lama lima tahun,” ujar Moh. Taufik, Minggu (05/01/2025).
JATAM menduga, bencana tersebut disebabkan oleh kelalaian perusahaan tambang dalam melakukan kegiatan eksploitasi yang merusak wilayah penyangga, seperti kawasan hutan dan daerah sekitar yang seharusnya dilindungi.
“Evaluasi terhadap seluruh kegiatan pertambangan nikel sangat penting dilakukan. Namun, langkah yang lebih mendesak adalah penyelidikan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (3/1/2025), banjir bandang menerjang Dusun Towi, Desa Tamainusi, yang menghantam beberapa bangunan, termasuk base camp milik perusahaan tambang CV. Surya Amindo Perkasa.
Menurut Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, banjir tersebut datang tiba-tiba dan membawa kayu gelondongan serta lumpur yang menghantam base camp perusahaan yang berada di pinggir sungai.
Saksi mata, Usman, karyawan perusahaan tersebut, mengungkapkan bahwa banjir datang saat dirinya bersiap untuk melaksanakan salat Magrib. Akibat peristiwa ini, seorang karyawan perusahaan, Samsul Alam, meninggal dunia. Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Tambayoli untuk penanganan lebih lanjut. Dua korban lainnya, Hasna dan Satria, berhasil diselamatkan dan kini dirawat di Puskesmas Tambayoli dalam kondisi stabil.
JATAM Sulteng terus mendesak agar pihak berwenang tidak hanya melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan, tetapi juga memastikan agar keadilan ditegakkan bagi korban dan masyarakat yang terdampak. *