BANGGAI,CS-Seorang pemuda berinisial M (20) mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh HS (39). Keduanya merupakan warga Kelurahan Nambo Bosaa, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Menurut Kapolsek Kintom, AKP Nanang Afrioko, meski telah dilakukan mediasi perdamaian terhadap keduanya pada Sabtu, (1/2/2025) kemarin, namun ia menjelaskan kronologisnya, jika penganiayaan terhadap M dipicu atas tuduhan telah mencuri ayam HS, sebanyak 7 Ekor.

“Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi Rabu, 29 Januari 2025 berlokasi di Kelurahan Nambo Bosaa,” ungkap AKP Nanang, dalam rilis yang disampaikan Humas Polres Banggai.

Disebutkan, jika HS mencurigai kalau M telah mencuri ternak ayam miliknya pada Selasa, 28 Januari 2025. Hal itulah mendasari HS menganiaya M, akibatnya M mengalami kesakitan dibagian wajah.

Usai dilakukan mediasi, Kapolsek Kintom, AKP Nanang Afrioko menyampaikan harapannya bahwa pihaknya hanya bisa menjembatani perdamaian antara kedua belah pihak. Hal ini sangat penting untuk dapat menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.**

Reporter : Amlin