PALU, CS – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah (Sulteg) masih menunjukkan tren yang memprihatinkan. Hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak sekitar 600 kasus telah dilaporkan, mendekati total 696 kasus yang tercatat sepanjang tahun 2025.
Tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulteng, di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Palu, Jumat (10/7/2026), didampingi Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di tengah tingginya angka kekerasan yang masih terjadi.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, ratusan laporan yang masuk sepanjang 2026 mencakup kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Namun, tidak semua kasus dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan perlindungan identitas korban serta proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Reny.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada korban, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengoptimalkan Program Berani Sehat. Program tersebut tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga menanggung berbagai layanan yang belum dicover BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tindakan medis lain yang dibutuhkan dalam proses hukum.
Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu warga, dengan sekitar 1.800 pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Reny berharap kunjungan Veronica Tan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ia juga menyampaikan masih dibutuhkan peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA agar penanganan korban dapat berjalan lebih optimal.
Meski kondisi fiskal nasional masih menghadapi tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat diakomodasi melalui APBN Tahun Anggaran 2027.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng. *


