POSO, CS – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan tapal batas dan pembangunan pintu gerbang bersama antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Poso, dr. Verna Gladies M. Inkiriwang, dan Pj Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola, SE, M.SA, dalam sebuah acara yang berlangsung di Torau, Kabupaten Poso, Senin (3/2/2025).

Pintu gerbang bersama ini akan berlokasi di Desa Tumora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, dan Desa Maleyali, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kedua daerah serta memperjelas batas administrasi yang selama ini menjadi perhatian.

Gubernur Rusdy Mastura menegaskan bahwa momentum ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan daerah, khususnya bagi wilayah yang berbatasan langsung.

Ia juga berharap kolaborasi antara kedua kabupaten ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan tapal batas secara damai dan berdasarkan prinsip good governance, seperti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

“Semoga MoU yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi loncatan kita dalam membangun daerah dan mendukung program strategis nasional,” ujar Rusdy Mastura.

Bupati Poso, dr. Verna Gladies M. Inkiriwang, menambahkan bahwa pintu gerbang ini bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga simbol persatuan, identitas budaya, dan kearifan lokal kedua daerah.

Sementara itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola, berharap pembangunan pintu gerbang bersama ini bisa menjadi role model bagi daerah lain dan mendapatkan dukungan dari Balai Jalan Kementerian PUPR.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dari pemerintah provinsi dan kabupaten, termasuk Kadis Kesehatan dr. Komang Adi Sujendra, Sp.PD, Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Dr. Ir. Faidul Keteng, ST, M.Si, M.T, serta unsur Forkopimda dari Kabupaten Poso dan Parigi Moutong.

Editor : Yamin