PALU, CS – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menemui massa aksi dari Liga Sarjana Advokasi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di halaman Gedung DPRD Sulteng, Jumat (07/02/2025).

Dalam aksi tersebut, LS-ADI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, Aristan menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sulteng sependapat dengan tuntutan massa terkait pengusutan dan penuntasan berbagai permasalahan pertambangan di daerah tersebut.

“Saat ini memang momentum yang tepat untuk mengevaluasi seluruh perizinan dan operasi pertambangan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah lokasi seperti kawasan IMIP Morowali dan Morowali Utara, tambang PT CPM di Poboya Palu, serta pertambangan galian C di pesisir Teluk Palu harus menjadi perhatian serius,” ujar Aristan.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas pertambangan, seperti bencana banjir berulang yang menelan korban jiwa, kekeringan akibat rusaknya daerah resapan air, serta ancaman kepunahan keanekaragaman hayati.

Selain itu, konflik sosial akibat tumpang tindih lahan pertambangan dengan wilayah kelola rakyat semakin memperparah keadaan.

“Banyak masyarakat kehilangan akses terhadap tanah dan sumber kehidupan mereka, yang akhirnya berujung pada meningkatnya kemiskinan, khususnya di daerah sekitar tambang,” tambahnya.

Aristan menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan berkoordinasi dengan pimpinan lain serta komisi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ia juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah dan pihak kepolisian untuk mengambil langkah konkret dalam menata kembali perizinan dan operasi tambang agar tidak merugikan lingkungan serta keuangan daerah.

“Kita harus memastikan bahwa pertambangan dikelola dengan baik, sehingga tidak hanya meminimalisir dampak negatif, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Editor : Yamin