BANGGAI,CS-Dugaan praktik penyaluran BBM Bersubsidi jenis solar secara ilegal kepada oknum penampung rupanya terus dilakukan oleh pihak manajemen SPBU yang terletak di jalan MT. Haryono, Kecamatan Luwuk.
Berdasarkan pantauan langsung, praktik tersebut hampir setiap malam dilakukan, termasuk pada Rabu (5/3/2025), malam hari sekitar pukul, 22.30 Wita. Selain menggunakan jerigen, rata-rata mobil yang digunakan oleh oknum penampung sejenis mini bus.
Praktik ini terus berlanjut dan terkesan dibiarkan meskipun SPBU tersebut sudah beberapa kali mendapatkan sanksi dari pihak Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, informasi lain juga menyebutkan jika SPBU yang merupakan milik salah satu pengusaha ternama di Kota Luwuk tersebut diduga berkonspirasi melayani pengisian menggunakan barcode, meski hanya menggunakan jerigen atau mobil yang tidak terverifikasi barcode.
Dengan adanya praktik tersebut, seakan menguatkan tudingan penyalahgunaan BBM Bersubsidi, sebagaimana yang diadukan oleh lembaga Adat Suku Taa Desa Singkoyo, Kecamatan Toili. Mereka menyebutkan jika PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) selama ini telah menggunakan BBM Bersubsidi jenis Solar untuk kepentingan industri pengolahan kelapa sawit.
Terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Suprapto selaku Ketua Komisi III DPRD Banggai saat itu, (Senin, 18 November 2024), menyebutkan, jika PT KLS selama 20 tahun telah menggunakan BBM Bersubsidi untuk kepentingan industri pengolahan kelapa sawit.**
Reporter: Amlin