BANGGAI,CS-Tak terima hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, Sulianti Murad dianggap menghambat percepatan pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto ke daerah.

Sebagai Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Banggai, sudah seharusnya Sulianti Murad menerima apa yang menjadi keputusan akhir dari proses demokrasi, apalagi sebuah amanat konstitusi yang sah secara hukum.

Sebagai Kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah, Chaerul Salam, mengingatkan bahwa negara ini lagi tidak baik-baik saja. Disitu ada tanggung jawab presiden prabowo untuk segera menstabilkan perekonomian dengan dukungan dari seluruh daerah.

Khusus untuk di Kabupaten Banggai ungkap Chaerul, adanya gugatan kedua setelah PSU 5 April tersebut, sama halnya menghambat kesiapan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Kita ketahui bahwa sampai masuk triwulan 2 ini saja, program MBG tidak bisa dieksekusi oleh Pemda Banggai karena terhalang dengan instruksi Mendagri Titi Karnavian, yang menyatakan untuk tidak menggunakan anggaran daerah sampai ada penetapan bupati terpilih.

“Sementara di dua kabupaten tetangga, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan, program MBG sudah terlaksana,” ujarnya.

Adanya sikap menolak hasil PSU dan kembali mengajukan gugatan ke MK terhadap pelaksanaan PSU, Chaerul berspekulasi jika Sulianti Murad tidak lagi mendudukan demokrasi yang sebenarnya di Tano BABASALAN. Malahan yang muncul adalah hasrat untuk berkuasa.

“Sebagai politisi dan pimpinan partai Gerindra, Sulianti tidak bisa egois dan merusak citra partai. Apalagi memunculkan alasan baru sebagai dasar penolakan hasil PSU,” tegasnya.

Meskipun menolak hasil PSU dan kembali mengajukan gugatan ke MK adalah bagian dari hak konstitusional, namun bukan berarti kita harus mengabaikan kepentingan masyarakat yang sudah memberikan partisipasinya.

Untuk menghindari adanya pengangkangan terhadap hak konstitusional warga, Chaerul menegaskan jika ia akan melakukan konsolidasi dalam rangka mendesak kepada Presiden Prabowo selaku pimpinan umum Partai Gerindra, untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas Ekonomi demi kemaslahatan orang ratusan ribu jiwa di Kabupaten Banggai.

“Pengangkangan hak konstitusional warga ini tidak bisa dibiarkan hanya karena kepentingan individu yang ambisi berkuasa jadi Bupati. Ini harus kita lawan dan harus disampaikan secara terbuka kepada bapak Presiden Prabowo, bahwa ada ulah kadernya yang tidak paham seperti apa itu demokrasi,” tandasnya.

Dengan memperlihatkan sifat egois tersebut, Chaerul berspekulasi bahwa apa yang saat ini dilakukan Sulianti Murad sebagai calon Bupati yang berpasangan dengan Samsul Bahri Mang, tentunya hanya akan sangat merusak citra partai yang dikendalikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab saat ini publik Kabupaten Banggai telah melekatkan nama Sulianti Murad sebagai “Perusak Demokrasi”.**

Reporter: Amlin