POSO,CS – Arif Susanto alias Arif, mantan narapidana terorisme asal Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, menyatakan dukungannya terhadap Operasi Madago Raya dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Poso.

Arif diketahui terlibat dalam jaringan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan ditangkap pada tahun 2014 di wilayah Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una.

Setelah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ia divonis empat tahun penjara. Dua tahun pertama dijalani di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan dua tahun berikutnya di Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo. Ia dinyatakan bebas murni pada tahun 2018.

Kini, Arif memilih jalan hidup baru. Setiap hari ia berjualan bakso dan siomay dari rumahnya dan juga menerima pesanan secara online.

Di sela aktivitasnya, Arif mengisi waktu dengan berburu burung punai dan belibis bersama teman-temannya.

“Pengalaman masa lalu adalah pelajaran yang sangat berharga. Saya tidak ingin lagi terlibat dalam tindakan radikal, intoleran, apalagi terorisme. Fokus saya sekarang hanya mencari nafkah untuk keluarga dan menata hidup lebih baik,” ujar Arif, di Poso, Selasa (15/04/2025).

Ia menegaskan komitmennya untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mendukung penuh upaya pencegahan radikalisme yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan, khususnya di Kecamatan Poso Kota, tempat tinggalnya saat ini.

“Saya mendukung penuh Operasi Madago Raya. Semoga upaya ini terus berjalan demi keamanan dan kedamaian Poso,” tuturnya.

Editor : Yamin