PARIS, CS – Pemerintah Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026-2030.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Sidang Dewan Eksekutif ke-224 UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (23/4/2026).
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, hadir langsung di kantor pusat UNESCO dan memaparkan visi Indonesia di hadapan sekitar 300 delegasi negara anggota serta Sekretariat UNESCO.
Dalam kesempatan itu, Indonesia mengusung platform bertajuk “Living Heritage, Shared Future” yang menekankan penguatan pelindungan warisan budaya berbasis komunitas.
“Indonesia berkomitmen untuk memperkuat pelindungan warisan budaya takbenda dunia dengan menempatkan komunitas sebagai basis utama. Kami juga mendorong kerja sama yang lebih setara serta memperluas akses dukungan internasional, khususnya bagi negara-negara berkembang,” ujar Fadli Zon dalam pidatonya.
Indonesia dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam pelestarian warisan budaya takbenda UNESCO. Hingga saat ini, tercatat 15 elemen budaya Indonesia telah masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, di antaranya wayang, batik, saman, gamelan, Reog Ponorogo, dan kebaya.
Selain itu, pada 2025 Indonesia mencatat penambahan 514 elemen baru warisan budaya takbenda nasional sehingga total keseluruhan mencapai 2.727 elemen.
Pencalonan tersebut menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam penentuan kebijakan kebudayaan di tingkat global, sekaligus mendorong budaya sebagai pilar pembangunan berkelanjutan. *

