BANGGAI,CS-Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin membuat kejutan khususnya dikalangan ASN dengan menunjuk Syafrudin Hinelo sebagai Plt Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai.

Meskipun saat ini sedang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), namun Syafrudin Hinelo secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Senin (5/5/2025).

Informasi penunjukan Plt Kepala BKPSDM tersebut disampaikan langsung Kepala DKISP Kabupaten Banggai, Lesmana Kulap kepada sejumlah pewarta via WhatsApp Grup (WAG).

Penunjukan dilakukan dengan alasan mengisi kekosongan jabatan strategis dalam struktur organisasi pemerintahan, karena berakhirnya masa pengabdian atau purna bakti Sofyan Datu Adam sebagai ASN per 1 Mei 2025.

Dijelaskan bahwa penunjukan Syafrudin Hinelo itu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala BKPSDM karena dinilai mampu menjalankan amanah dalam mengelola salah satu OPD strategis dalam struktur pemerintahan tersebut.

Disebutkan, usai menyerahkan SK Plt, Bupati Amirudin mengamanatkan bahwa pengisian jabatan bersifat sementara, hingga adanya pelantikan pejabat definitif. Namun sangat penting untuk menjaga kelancaran fungsi administrasi kepegawaian dan pengembangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

“Penunjukan ini bersifat sementara, namun penting agar roda organisasi tetap berjalan,” tutup Bupati Amirudin.**

Reporter : Amlin