POSO, CS – Pemerintah Kabupaten Poso menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di ruang rapat Wakil Bupati Poso, Jumat (9/5/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Heningsih Tampai, mewakili Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Jamsostek dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

“Agenda utama rapat mencakup evaluasi pelaksanaan program Jamsostek di lingkup Pemda Poso serta strategi peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) untuk tahun 2025, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal dan pedesaan,” ujar Heningsih dalam keterangannya.

Meski komitmen tersebut diapresiasi, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas pelaksanaan program Jamsostek di lapangan.

Hingga kini, belum ada data pasti dari Pemkab Poso mengenai berapa jumlah pekerja rentan yang sudah tercover dalam program tersebut, maupun peta sektor informal yang menjadi prioritas perlindungan.

“Kami sering dengar janji dan evaluasi, tapi pelaksanaan di lapangan belum terasa. Banyak petani, buruh harian, bahkan pedagang kecil belum tahu apa itu Jamsostek,” kata Andri Salama, aktivis sosial yang fokus pada isu perlindungan pekerja informal di wilayah Poso.

Ia menambahkan bahwa strategi perlu lebih dari sekadar pertemuan dan rapat koordinasi. “Perlu langkah konkret, misalnya pendataan masif dan edukasi di desa-desa. Kalau tidak, program ini hanya sebatas administrasi atas nama rakyat kecil.”

Minimnya transparansi dan keterlibatan publik dalam evaluasi program juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah dinilai belum membuka ruang partisipasi masyarakat, padahal pekerja sektor informal adalah kelompok utama yang harus dilibatkan.

“Jika Pemda serius ingin meningkatkan Universal Coverage, maka seharusnya hasil Monev ini diumumkan secara terbuka, termasuk hambatan dan capaian riilnya,” tegas Andri.

Dalam penutup rapat, Sekkab Heningsih menyatakan harapan agar koordinasi antar instansi semakin solid guna menjamin efektivitas dan keberlanjutan program Jamsostek.

Ia menekankan pentingnya perlindungan dasar bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.

Namun, pertanyaan yang tersisa adalah, apakah komitmen ini akan diterjemahkan dalam langkah nyata di lapangan, atau kembali menjadi rutinitas birokrasi yang tak menyentuh kebutuhan warga? *

Reporter : Ishaq