BANDUNG, CS – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi (korkom) luar daerah ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kunjungan tersebut turut didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Ambo Dalle, dan diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Jabar, Wahyu Wijaya, bersama jajaran.
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait mekanisme bantuan keuangan kepada partai politik.
Komisi I DPRD Sulteng melakukan pendalaman terhadap regulasi, skema penganggaran, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut.
Selain itu, rombongan juga mempelajari praktik yang diterapkan di Jawa Barat sebagai bahan perbandingan dengan Sulteng.
Selain isu bantuan keuangan partai politik, pertemuan juga membahas program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pihak Kesbangpol Jawa Barat memaparkan strategi yang dijalankan melalui pendekatan edukasi, pencegahan, serta sinergi lintas sektor dalam upaya menekan peredaran narkotika di masyarakat.
Dalam sesi diskusi, anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mengajukan sejumlah pertanyaan guna memperdalam pemahaman terkait kedua isu tersebut. Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi anggota komisi lainnya.
Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD Sulteng diharapkan memperoleh referensi dalam memperkuat kebijakan daerah, terutama dalam tata kelola bantuan keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel, serta optimalisasi pelaksanaan program P4GN di wilayah Sulteng.*

