BANGGAI,CS-Usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 telah sampai ditangan Gubernur Sulawesi Tengah.
Informasi yang disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, kepada pewarta Rabu, (14/5/2025), jika dokumen usulan pelantikan telah diverifikasi.
“Alhamdulillah tadi kami sudah serahkan dokumen pemberhentian dan usulan pengangkatan ke Gubernur,” ujar Hariadi.
Hariadi menyebutkan bahwa dokumen itu diserahkan mendasari adanya putusan KPU Banggai nomor 30 tahun 2025 yang disahkan dalam rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, yang digelar Rabu (7/5/2025) belum lama ini.
“Dokumen itu sudah diverifikasi bersama dan diterima Kabag Otda mewakili Karo Pemerintahan setda propinsi sulteng,” kata Hariadi yang saat penyerahan didampingi Sekwan dan Kabag Persidangan DPRD Banggai.
Mengenai kepastian waktu pelaksanaan pelantikan, Hariadi menjawabnya bahwa itu sudah bukan lagi kewenangan mereka, melainkan pihak Pemerintah Provinsi Sulteng.
“Soal pelantikan itu bukan lagi kami, tapi yang pasti dokumen yang kami serahkan sudah lengkap dan sudah ada rekomendasi dari pak Gubernur,” imbuhnya.
Diketahui bersama bahwa KPU Banggai telah menetapkan pasangan Ir.Amirudin dan Drs. Furqanuddin Masulili sebagai peraih suara terbanyak yakni 95.073 atau 43,92 persen dari suara sah.**
Reporter : Amlin