PALU, CS – Ketegasan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid terhadap perusahaan tambang yang memanfaatkan jalan nasional membuahkan hasil.

Sejumlah perusahaan di wilayah operasional seperti Palu, Donggala, Banggai, Morowali, hingga Morowali Utara (Morut), mulai menunjukkan komitmen dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang mereka lalui.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Dadi Muradi, mengungkapkan apresiasinya atas dukungan penuh gubernur dalam menjaga kemantapan jalan nasional.

“Ini tidak lepas dari dorongan langsung Pak Gubernur yang meminta perusahaan bertanggung jawab atas jalan yang mereka gunakan. Kalau tidak mau bantu, beliau bahkan menyarankan mereka bangun jalan sendiri,” kata Dadi di Palu, Rabu (21/5/2025).

Dadi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010, kendaraan tambang seharusnya menggunakan jalan khusus. Jika menggunakan jalan nasional, mereka wajib memiliki izin dispensasi dari Kementerian PUPR.

Sejumlah perusahaan, seperti PT IMIP di Morowali dan beberapa tambang galian C di kawasan Watusampu, Kota Palu, disebut telah memenuhi kewajiban tersebut. Mereka bahkan ikut membiayai perbaikan jalan nasional, termasuk rigid pavement dan drainase.

“Langkah ini patut diapresiasi. Tidak hanya menaati aturan, tapi juga menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan,” ujar Dadi.

Namun demikian, BPJN masih menemukan perusahaan di Morowali dan Morut yang belum mengajukan izin. Meski begitu, sejumlah perusahaan mulai menunjukkan itikad baik setelah adanya imbauan dari Gubernur.

“Sudah banyak yang datang berkonsultasi, bahkan ada yang mulai perbaiki jalan lewat dana CSR. Ini kemajuan besar,” tambahnya.

BPJN Sulteng memastikan akan terus memantau penggunaan jalan nasional oleh kendaraan tambang dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.

“Kami ingin perusahaan tidak hanya mengambil manfaat dari daerah ini, tapi juga ikut menjaga infrastrukturnya,” tegas Dadi.

Editor : Yamin