POSO, CS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek konstruksi dinding penahan tanah di ruas Jalan Tagolu-Tentena, Desa Watuawu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, ke tahap penyidikan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah itu menghabiskan anggaran sebesar Rp66,9 miliar. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Kejari Poso, Lie Putra Setiawan, melalui Kepala Seksi Intelijen M. Reza Kurniawan menyampaikan bahwa keputusan untuk menaikkan status perkara dilakukan setelah serangkaian penyelidikan awal menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Kami sudah memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi, dan saat ini sedang menunggu hasil analisa dari ahli yang kami libatkan,” ungkap Reza kepada media, Selasa (24/6/2025).

Meskipun belum diungkapkan secara rinci bentuk dugaan korupsinya, Reza menegaskan penyidikan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan dana negara serta untuk mendukung kualitas pembangunan infrastruktur di wilayah Poso.

Ruas Jalan Tagolu-Tentena dikenal sebagai jalur vital penghubung antarprovinsi di Sulawesi Tengah. Namun, sejumlah titik jalan, termasuk di Desa Watuawu, beberapa kali mengalami kerusakan hingga ambruk.

Selain kerusakan, pihak kejaksaan juga menyoroti aspek lingkungan dalam pelaksanaan proyek yang dinilai tidak memperhatikan sempadan sungai di sekitar lokasi pekerjaan.

Kondisi ini disebut berdampak langsung pada masyarakat, baik dalam bentuk polusi debu maupun tingginya risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan angkutan berat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap indikasi penyimpangan dana proyek pembangunan, agar infrastruktur yang dibangun benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Reza.

Penyidikan ini menjadi salah satu langkah konkret Kejari Poso dalam pengawasan terhadap proyek strategis nasional dan memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.

Reporter : Ishaq