PALU, CS – Setelah tiga bulan mengusulkan kepada pemerintah pusat, status Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu resmi naik kelas menjadi bandara internasional penuh.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.

Dengan status baru ini, bandara kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki kewenangan melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri, tidak hanya untuk penerbangan charter tetapi juga reguler.

“Kita bersyukur, usulan yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat sejak tiga bulan terakhir ini alhamdulillah membuahkan hasil. Bandara Mutiara SIS Al-Jufri saat ini adalah Bandara Internasional,” ujar Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Senin (11/8/2025).

Anwar menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk memetakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam enam bulan ke depan sebelum operasional penerbangan internasional dimulai. Persiapan tersebut meliputi koordinasi administrasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, penempatan serta pelatihan personel, hingga pengadaan peralatan pendukung seperti X-ray senilai Rp 2–2,5 miliar.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan peningkatan status adalah mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Status ini berbeda dengan Bandara IMIP Morowali yang hanya diberikan izin internasional untuk penerbangan charter selama satu tahun.

Gubernur juga menekankan pentingnya perpanjangan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter agar pesawat berbadan lebar seperti Airbus A330 dapat terbang langsung ke Tiongkok atau rute jarak jauh lainnya tanpa transit. Rencana ini, kata dia, akan didukung melalui pendanaan pemerintah maupun skema CSR perusahaan besar.

Dengan status internasional ini, Anwar optimistis Bandara Mutiara SIS Al-Jufri akan menjadi pintu gerbang utama Sulawesi Tengah menuju dunia, mendorong pariwisata, investasi, dan UMKM, serta mempercepat transformasi daerah sebagai destinasi unggulan di Indonesia Timur.

Editor: Yamin