PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,875 miliar dari berbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
“Capaian ini adalah bukti komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Kepala Kejati Sulteng , Nuzul Rahmat, yang didampingi para pejabat utama Kejati Sulteng saat memberikan keterangan pers, di Palu, Selasa (2/9/2025) .
Rinciannya, Kejati Sulteng berhasil mengamankan Rp500 juta dari dugaan korupsi paket pekerjaan Jalan Gio – Tioladenggi di Parigi Moutong, Rp4,275 miliar dari dugaan korupsi pengadaan Mess Pemda Morowali, serta Rp100 juta dari dugaan korupsi pengelolaan air limbah di Dinas PUPR Banggai.
Selain itu, bidang Pidana Khusus Kejati Sulteng mencatat 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara korupsi selama delapan bulan terakhir.
Nuzul menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti kerja keras institusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan strategi penanganan perkara, termasuk mengedepankan pengembalian kerugian negara,” ujarnya.
Editor: Yamin