PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) berjanji merehabilitasi Gedung Taman Budaya atau Gedung Olah Seni (Golni) di Palu yang rusak akibat gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi 28 September 2018.

Selain rehab berat tersebut, pemerintah juga akan membangun gedung pertunjukan terbuka, kantor Dinas Kebudayaan Sulteng dan Balai Pelsetarian Kebudayaan di sekitar kawasan Taman Budaya Golni. Pembangunan kembali kawasan seluas 2,1 hektar itu direncanakan berlangsung pada 2026-2027.

Kepala Dinas Kebudayaan Sulteng, Andi Kamal Lembah  mengatakan usulan itu disampaikan kepada pejabat dari Kementerian Kebudayaan RI ketika berkunjung ke lokasi Taman Budaya di Jalan Abd Raqi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.   Kawasan tersebut juga telah disertifikatkan atas nama pemerintah.

Hal tersebut  disampaikan kepala dinas dalam dialog bersama pelaku seni dan budayawan di halaman Golni, Minggu (28/9/2025). Dengan beralaskan tikar, para seniman berdiskusi   dengan tema recovery Taman Budaya, dipandu akademisi Universitas Tadulako, Nursangadji.

Sejumlah tokoh hadir, antara lain seniman yang juga akademisi Hapri Ika Poigi, akademisi Surahman Cinu, politikus Yahdi Basma, politikus DPRD Kota Palu Mutmainnah Korona, serta Siti Norma Mardjanu dari Badan Musyawarah Adat Sulteng. Hadir pula Komisioner KPU Sulteng Nisbah dan komunitas seni dari Palu, Sigi, dan Parigi Moutong.

Bukan saja merehab gedung Taman Budaya setelah gempa, Dinas Kebudayaan Sulteng juga berupaya melakukan penataan Taman Budaya agar bisa dimanfaatkan lagi oleh komunitas pelaku seni dan budaya di daerah ini.

Andi Kamal mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengatakan sebagai sebuah dorongan bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi kembali pemamfaatan Taman Budaya Golni.

Dalam dialog tersebut, pelaku  seni dan budayawan di Sulteng mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membangun kembali Taman Budaya Golni yang rusak pascagempa, 28 September 2018.

Seperti diketahui, hingga tujuh tahun pascabencana tersebut, gedung yang sebelumnya menjadi tempat pertunjukan para pelaku seni dan budayawan ini belum disentuh perbaikan.  Gedung ini sebelumnya menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, bahkan diskusi dari lintas kelompok masyarakat. Di tempat itu seniman Sulteng kerap menampilkan karya sekaligus melestarikan kebudayaan daerah.

Pelukis, Endeng mengatakan pemerintah provinsi agar dapat membangun kembali Taman Budaya Golni sebagi tempat berekspresi bagi seniman dan budayawan.  Hal ini dibenarkan seniman lain. Ketiadaan ruang representatif membuat seniman memanfaatkan jalan-jalan atau kafe sebagai tempat berkreasi dan mengeksresikan diri.

Yahdi Basma mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah yang menjadi dasar para seniman dan budayawan mendapatkan dukungan kegiatan. Kebijakan ini sebagai upaya pemajuan kebudayaan di Sulteng.

Adapun Sekretaris Dinas Kebudayaan Sulteng, Rahman, menambahkan, momentum 28 September seharusnya menjadi refleksi bersama, bukan hanya agenda seniman.

Tiga orang pelajar dari MI Muhammadiyah Alhaq berkesempatan mementaskan puisi berjudul Kembalikan Indonesia Padaku karya budayawan Taufiq Ismail. Puisi ini  memvisualisasikan hari depan Indonesia sebagai “dua ratus juta mulut yang menganga”, Pulau Jawa yang tenggelam karena beban penduduk, serta rakyat yang hanya bermain pingpong dalam cahaya lampu 15 watt yang menyala bergantian.

Moderator Nursangadji mengatakan kesimpulan dialog adalah dibutuhkan political will (kemauan/komitmen politik), political budgeting (politik anggaran), dan implementasi untuk recovery atau memulihkan kembali Taman Budaya Golni sebagai ruang berekspresi para seniman dan budayawan di Sulteng. Dilaog ditutup dengan penandatanganan usulan pelaku seni dan budayawan Sulteng terhadap recovery Taman Budaya Sulteng.

Editor: Indar Ismail