PALU, CS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih memburu seorang pria berinisial MT yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi sabu seberat 16 kilogram, yang diungkap di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu pada April 2026 lalu.

Polisi memastikan MT telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sudah meninggalkan Kota Palu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan penyidik masih melakukan pengejaran terhadap MT yang diyakini memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, MT bertindak sebagai pengendali distribusi sabu, sementara enam tersangka yang telah diamankan berperan dalam menjalankan aksi penyelundupan.

“MT sudah ditetapkan sebagai DPO. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan telah keluar dari Kota Palu. Perannya sebagai pengendali distribusi sabu,” ujar Pribadi Sembiring saat konferensi pers pemusnahan 19 kilogram sabu di Mako Polda Sulteng, Jumat (26/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Pribadi juga meluruskan informasi yang berkembang terkait pengungkapan penyelundupan sabu 16 kilogram melalui Bandara Mutiara SIS Aljufri. Ia menegaskan, kasus tersebut tidak melibatkan petugas bandara.

Ia menjelaskan, keenam pelaku memanfaatkan celah saat proses pemeriksaan berlangsung sehingga berhasil membawa narkotika sebelum akhirnya terungkap oleh aparat.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan dalam proses pemeriksaan. Seluruh pelaku merupakan orang-orang baru dan tidak ada keterlibatan petugas bandara,” katanya.

Pribadi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk memburu pelaku yang masih buron hingga tuntas. *