MOROWALI, CS – Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) bersama Aliansi Masyarakat Torete Bersatu (AMT-B) menggelar unjuk rasa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Morowali ke-26, Kamis (4/12/205).
Aksi tersebut menuntut pemerintah kabupaten (Pemkab) segera mengusut dan menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir.
Massa aksi kemudian melakukan dialog di Kantor Bupati Morowali bersama Asisten II Pemda Morowali, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), perwakilan Dinas Kelautan, dan perwakilan Kepolisian Resor Morowali.
Dalam dialog itu, salah satu kesepahaman yang tercapai adalah kesiapan Pemda Morowali untuk turun langsung meninjau lokasi konflik bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah.
Koordinator aksi, Amrin, mengatakan demonstrasi dilakukan karena lemahnya peran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta wilayah Morowali.
Ia menilai pemerintah belum memberikan tindakan konkret terhadap masalah yang muncul akibat aktivitas PT TAS di kawasan Desa Torete.
Menurut Amrin, masyarakat terdampak menilai perusahaan telah melakukan tindakan merugikan, termasuk dugaan ancaman terhadap kawasan mangrove dan tanah adat (kampung tua).
“Kami meminta Bupati Morowali dapat menyelesaikan konflik sosial dan agraria yang terjadi, khususnya di Desa Torete,” ujar Amrin dari atas mobil komando.
Aksi tersebut disebut sebagai tindak lanjut setelah GRD KK-Morowali dan AMT-B sebelumnya melakukan protes kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kemudian ditangani oleh Satgas PKA Sulteng.
Massa mendesak Pemda Morowali untuk bekerja bersama Satgas PKA dalam penyelesaian konflik, sekaligus meminta dinas terkait hadir dan bertanggung jawab melakukan pengawasan. Mereka juga menuntut pengusutan dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh Pemerintah Desa Torete.
Dalam orasinya, massa menyerukan beberapa tuntutan, di antaranya pengembalian tanah leluhur (kampung tua), perlindungan kawasan mangrove, pengusutan dugaan pemalsuan dokumen, serta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis.
“Jika bupati atau Pemda Morowali tidak serius menyelesaikan masalah ini, maka kami dari GRD KK-Morowali akan kembali melakukan aksi pendudukan di Kantor Bupati Morowali,” tegas Amrin.
Reporter: Murad


