PALU – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya SD, warga Lorong UD Maju, Kelurahan Buluri.
SD merupakan korban dalam insiden yang terjadi di lokasi aktivitas penambangan di Vavolapo, Kelurahan Poboya, pada Sabtu (24/1/2026).
“Ini bukan kematian pertama, bukan pula yang terakhir jika pemerintah dan aparat penegak hukum terus berpangku tangan,” sesal Africhal Khamane’i, Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Ahad (25/1/2026).
Menurutnya, kejadian yang menimpa korban yang meninggalkan seorang istri dan dua anak tersebut menambah deretan panjang nyawa yang melayang sia-sia akibat kelalaian negara dalam melindungi warganya.
Africhal menuturkan kronologi kejadian berdasarkan informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, pada Sabtu, 24 Januari 2026, SD yang merupakan warga Kelurahan Buluri sedang melakukan aktivitas penambangan (bakkaliki) menggunakan linggis di kawasan penambangan Poboya, Vavolapo.
“Berdasarkan keterangan saksi yang kami terima, saat korban melakukan kegiatan bakkaliki, material yang diinjak tiba-tiba longsor. Korban tidak sempat memegang tali pengaman dan jatuh ke bawah, terbentur batu-batu, serta mengalami luka parah yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap Africhal.
Pada pukul 12.10 WITA, lanjut dia, salah satu mobil terbuka milik warga bernama Anten membantu membawa jenazah korban ke rumah duka di Kelurahan Buluri.
“Keesokan harinya, pukul 11.20 WITA, Polda Sulawesi Tengah baru melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Hari Rosena dan Dansat Brimob Kompol M. Ilyas,” katanya.
Olah TKP tersebut, kata Africhal, selesai pada pukul 12.50 WITA dengan barang bukti berupa dua buah linggis dan satu buah tali yang masih berada di lokasi kejadian.
“Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa olah TKP baru dilakukan setelah korban dimakamkan? Mengapa tidak ada tindakan lebih cepat?” tanyanya.
YAMMI menyatakan kekecewaan mendalam atas pembiaran sistematis terhadap aktivitas penambangan di Poboya dan sekitarnya yang terus berlangsung.
“Berapa banyak lagi korban harus berjatuhan? Berapa banyak lagi keluarga harus kehilangan tulang punggung ekonomi mereka? Berapa banyak lagi anak-anak harus menjadi yatim piatu sebelum pemerintah benar-benar bertindak?” ujarnya.
YAMMI juga menduga adanya upaya sistematis untuk meminimalkan perhatian publik terhadap insiden kematian tersebut.
Menurut Africhal, pemakaman korban dilakukan secara terburu-buru, hanya sekitar empat jam setelah kejadian, yakni pada pukul 16.00 WITA di hari yang sama.
“Kecepatan pemakaman yang tidak wajar ini mengindikasikan upaya menghilangkan jejak dan meminimalisir perhatian publik,” katanya.
Ia menambahkan, minimnya publikasi dan transparansi informasi kepada masyarakat semakin memperkuat dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menutupi kejadian agar tidak menjadi sorotan luas.
“Ini adalah pola yang berulang. Setiap kali ada korban jiwa di kawasan penambangan Poboya, informasi ditutupi, pemakaman dipercepat, dan dalam hitungan hari semuanya seolah tidak pernah terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, aktivitas penambangan di Poboya, kata Africhal, terus berjalan seperti biasa, dan pihak berwenang terkesan tidak melakukan langkah tegas untuk menghentikannya.
Ia mengecam keras sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai berulang kali gagal mengambil tindakan serius. Menurutnya, aktivitas penambangan di Poboya dan Vavolapo bukanlah rahasia umum.
“Pertanyaannya, mengapa aktivitas ini tidak dihentikan jauh sebelum ada korban jiwa? Mengapa setiap kali ada insiden, yang dilakukan hanya olah TKP dan investigasi, tetapi tidak pernah ada langkah pencegahan nyata untuk menutup lokasi-lokasi berbahaya ini?” katanya.
Ia menilai kematian yang terus berulang merupakan bentuk pembiaran negara yang berujung pada hilangnya nyawa warga. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak terus berlindung di balik alasan keterbatasan sumber daya.
YAMMI mendesak Polda Sulawesi Tengah agar tidak hanya melakukan tindakan reaktif setelah adanya korban, tetapi juga melakukan langkah proaktif untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan berbahaya, mengusut jaringan pemodal dan aktor intelektual di baliknya, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Selain itu, investigasi terhadap dugaan penyembunyian informasi dalam kasus kematian SD juga diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kepada DPRD Sulawesi Tengah, YAMMI meminta agar fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal dengan memanggil gubernur, bupati/wali kota, serta Kapolda untuk mempertanggungjawabkan kegagalan dalam melindungi keselamatan warga.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, media massa, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk bersatu menuntut penghentian aktivitas penambangan berbahaya di Poboya dan pertanggungjawaban pemerintah atas pembiaran yang terjadi,” pungkasnya.*

