BUOL, CS – Bocah berusia 10 tahun bernama Mujahid yang sebelumnya dilaporkan hilang di Pantai Kelurahan Leok, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Sabtu (7/2/2026).

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palu menyatakan, korban ditemukan oleh tim SAR gabungan sekitar pukul 10.05 Wita, setelah dilakukan operasi pencarian sejak pagi hari.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh SRU 2 yang menggunakan perahu nelayan,” kata Kakansar Palu, Muh. Rizal, S.H, dalam laporan resminya.

Korban ditemukan pada koordinat 1°10’23.2″N – 121°25’39.5″E, dengan jarak sekitar 0,51 nautical mile ke arah selatan dari lokasi kejadian awal. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Operasi SAR dilanjutkan pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 Wita, dengan membagi tim pencarian menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 melakukan pencarian menggunakan perahu karet, sementara SRU 2 menyisir area menggunakan perahu nelayan.

Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup. Seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

Adapun unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini meliputi Tim Rescue USS Tolis, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD Buol, pemerintah desa, serta nelayan setempat.

Sementara itu, peralatan yang digunakan antara lain rescue car, perahu karet, peralatan komunikasi, palsar medis, dan peralatan evakuasi.

Korban diketahui bernama Mujahid, laki-laki, berusia 10 tahun, warga Kelurahan Leok, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. *

Editor: Yamin