PALU, CS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulteng untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar, Jumat (3/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Sulteng, Muhammad Fathur Razaq, didampingi jajaran pengurus.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Kantor Wilayah Nursalam Halim bersama sejumlah pejabat terkait.

Pertemuan ini bertujuan membuka peluang kerja sama perlindungan jaminan sosial bagi atlet, khususnya dalam menghadapi persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII NTB-NTT tahun 2028.

Dikesempatan itu, Muhammad Fathur Razaq, mengatakan perlindungan terhadap atlet merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan prestasi olahraga daerah.

“Atlet tidak hanya dituntut berprestasi, tetapi juga perlu mendapatkan jaminan perlindungan selama menjalani proses latihan hingga pertandingan,” ujarnya.

Ia berharap melalui kerja sama tersebut, para atlet dapat memperoleh perlindungan optimal, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja serta jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung perlindungan bagi atlet melalui skema jaminan sosial yang tersedia.

Kerja sama ini diharapkan segera direalisasikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan atlet Sulteng, sekaligus mendorong capaian prestasi di tingkat nasional. *