PALU, CS – Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tengah (KONI Sulteng) yang baru, Muhammad Fathur Razaq, menyatakan pihaknya sejatinya bersedia membayarkan gaji atau honor staf KONI selama sembilan bulan pada masa kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan Muh. Nizar Rahmatu.
“Namun, pembayaran tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum,” ucap Fathur, kepada media ini melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, setelah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pihaknya diingatkan bahwa pembayaran gaji staf untuk periode kepengurusan sebelumnya dapat menjadi temuan audit dan berujung pada persoalan hukum.
“Di kepengurusan saya, sebenarnya kami mau membayarkan gaji atau honor staf KONI selama sembilan bulan untuk 26 orang pada masa kepengurusan sebelumnya. Namun setelah konsultasi dengan BPK RI, kami diingatkan bahwa jika dibayarkan akan menjadi temuan dan bisa dibawa ke ranah hukum,” ujar Fathur.
Sebelumnya, sejumlah mantan staf KONI Sulteng telah mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Sulteng dan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Para staf berharap ada solusi atas gaji dan honor yang belum dibayarkan selama masa kepengurusan sebelumnya.
Salah seorang mantan staf KONI Sulteng menyatakan bahwa pihaknya tidak menuntut kepengurusan KONI yang baru untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Namun, mereka mengaku telah menerima janji dari DPRD Sulteng dan Gubernur Anwar Hafid bahwa akan dicarikan solusi terkait pembayaran gaji dan honor yang tertunda.
“Kami tidak menuntut kepengurusan KONI yang baru. Namun kami pernah dijanjikan oleh DPRD dan Gubernur Sulawesi Tengah akan dicarikan solusi terkait pembayaran gaji atau honor kami selama sembilan bulan di masa kepengurusan sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah, Muh. Nizar Rahmatu, yang dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (22/12/2025), mengaku telah mengusulkan anggaran pembayaran gaji dan honor staf KONI kepada Pemerintah Provinsi Sulteng saat dirinya masih menjabat.
Menurut Nizar, usulan tersebut telah dimasukkan dalam program KONI sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulteng. Namun hingga akhir masa jabatannya, anggaran tersebut belum direalisasikan.
“Kami sudah mengusulkannya dalam program KONI sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah. Namun sampai akhir jabatan saya, anggaran tersebut belum terealisasi. Jadi jika kepengurusan sekarang tidak membayarkannya, itu tidak menjadi masalah, karena dalam kepengurusan saya sudah diusulkan kepada pemerintah,” tegas Nizar Rahmatu.*
Editor: Yamin


