PALU, CS – General Manager (GM) External Affairs and Security PT Citra Palu Minerals (CPM), Amran Amier, menegaskan bahwa situasi yang terjadi di wilayah konsesi pertambangan CPM di Poboya, Kota Palu, bukanlah sebuah konflik antara CPM dan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Menurutnya, apa yang terjadi lebih kepada upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di sektor pertambangan.

Amran menjelaskan bahwa CPM dan kontraktornya sedang dalam proses perbaikan terkait pelaksanaan Undang-Undang yang mengatur tentang pertambangan.

“Ini adalah bagian dari evaluasi dan perbaikan dalam rangka memastikan bahwa kegiatan yang kami lakukan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik,” ungkap Amran Amier, di Palu, Sabtu (01/02/2025).

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Nomor B-2077/MB.07/DJB.T/2024 tanggal 18 November 2024, disebutkan bahwa PT AKM tidak memiliki izin untuk melakukan pengolahan tambang, yang mana hanya CPM yang diperbolehkan melakukan pengolahan.

Terkait dengan izin penambangan yang sebelumnya dijalankan oleh AKM, Amran menekankan bahwa hal itu harus dipisahkan antara kegiatan masa lalu dan masa yang akan datang.

“CPM sedang dalam proses perbaikan atas hal-hal yang terjadi di masa lalu sebagai bagian dari upaya kepatuhan,” tambahnya.

Proses ini juga melibatkan komunikasi dengan pihak Kementerian ESDM dan Kepolisian.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa CPM akan menyelesaikan masalah ini dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

“Setelah proses perbaikan selesai, kami berencana untuk menarik dan mengakomodir seluruh karyawan AKM sebagai karyawan CPM. Tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), semua karyawan akan beralih menjadi bagian dari CPM,” tegas Amran.

CPM berharap dapat melanjutkan operasional tambang dengan lebih baik dan sesuai aturan, sembari memastikan kesejahteraan para karyawannya.

Terkait dengan kritikan FPK, Amran menyampaikan apresiasi atas kritik tersebut.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh FPK adalah bahan masukan yang baik bagi CPM untuk terus memperbaiki tata kelola tambang ke depannya.

Namun, kata dia, hal-hal yang disampaikan itu adalah isu-isu lama yang sering disuarakan dan kesemuanya sudah ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh CPM.

“CPM sejauh ini terus berkomitmen untuk melakukan praktik pertambangan yang baik. CPM mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. CPM sudah mengantongi semua izin yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” jelas Amran.

Pada sisi tanggung jawab sosial, CPM memiliki program khusus yang diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk di dalamnya penyaluran bantuan melalui CSR, pemberian beasiswa, pelibatan tenaga kerja local, serta hal lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Intinya CPM berkomitmen untuk beroperasi secara aman dan bertanggung jawab.  Dalam operasionalnya mengutamakan kaidah good mining practice,” tutup Amran. *

Editor : Yamin