PALU, CS – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka ruang dialog dengan menerima langsung perwakilan massa aksi damai yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) bersama sejumlah organisasi masyarakat di Gedung DPRD Sulteng, Kota Palu, Senin (4/5/2026).

Aksi damai tersebut diikuti berbagai elemen, mulai dari Serikat Pekerja Hukum Progresif, Serikat Buruh Kabupaten Donggala, Aliansi Masyarakat Loli Oge, Forum Penyintas, hingga kelompok honorer Kabupaten Donggala, yang menyampaikan beragam persoalan sosial dan ketenagakerjaan.

Pertemuan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, didampingi Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara.

Hidayat Pakamundi menegaskan bahwa DPRD memandang penyampaian aspirasi sebagai bagian penting dari proses demokrasi yang harus difasilitasi secara terbuka.

“DPRD sebagai representasi rakyat berkewajiban membuka ruang dialog. Aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan pelajari secara serius,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa seluruh poin yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui kajian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, terutama yang menyangkut kewenangan daerah.

“Setiap masukan akan kami koordinasikan agar bisa ditindaklanjuti secara terukur dan sesuai mekanisme,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menilai dialog langsung dengan masyarakat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

“DPRD hadir sebagai penghubung agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan kebijakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara masyarakat dan pemerintah untuk mencegah kesenjangan informasi dan kebijakan.

Dari pihak massa aksi, para perwakilan berharap forum dialog tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut pada langkah konkret dalam kebijakan pemerintah daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, serta ditutup dengan komitmen DPRD Sulteng untuk membuka ruang komunikasi lanjutan dengan seluruh elemen masyarakat. *