JAKARTA, CS – Pemerintah memperketat sistem validasi data penerima bantuan sosial (bansos) dengan melakukan pemutakhiran dan pemadanan data lintas lembaga guna memastikan penyaluran tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa sekitar 600 ribu penerima bansos terindikasi terlibat judi online (judol) telah dicoret dari daftar penerima bantuan.

“Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun sudah kita coret pada triwulan pertama. Di triwulan kedua ini, tersisa 75 keluarga atau KPM,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Gus Ipul menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial agar tidak salah sasaran.

Ia menegaskan, pemerintah terus melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap pemanfaatan bansos, termasuk memastikan bantuan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

Dalam proses pengawasan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyediakan data transaksi mencurigakan, sehingga dapat dilakukan verifikasi terhadap penerima bantuan.

Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan hasil pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik untuk memperkuat proses pemadanan data bersama PPATK sebagai bagian dari sistem koreksi berkelanjutan.

“Tahun ini kami juga akan mencoba menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM yang terlibat dalam judol,” kata Gus Ipul.

Ia menyebutkan, langkah ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam sistem pengawasan bansos, khususnya dalam menekan penyalahgunaan bantuan untuk judi online yang kini mengalami penurunan drastis.

Pemerintah berharap penguatan sistem data ini dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bansos sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan. *