PARIMO, CS – Pemerintah pusat mendorong percepatan pengembangan komoditas durian di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi hijau dan peningkatan ekspor hortikultura nasional.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menilai Parimo memiliki potensi besar menjadi salah satu sentra durian nasional karena didukung luas lahan dan tingginya permintaan pasar internasional, khususnya dari China.
“Pengembangan sektor pertanian berbasis komoditas unggulan seperti durian menjadi bagian dari penguatan ekonomi hijau yang saat ini menjadi perhatian pemerintah,” kata Abdul Kadir Karding saat melakukan kunjungan ke PT Sentra Pangan Sejahtra di Desa Avolua, Kabupaten Parimo, Kamis (28/5/2026).
Menurut dia, peran karantina sangat penting dalam menjaga kualitas produk pertanian agar mampu bersaing di pasar ekspor. Pengawasan kesehatan tanaman dan penerapan standar budidaya dinilai menjadi faktor utama dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus membuka peluang pasar global.
Ia menjelaskan, Sulawesi Tengah memiliki sekitar 6.434 hektare lahan durian dengan volume ekspor yang pada tahun sebelumnya mencapai lebih dari 6.000 ton. Nilai perdagangan komoditas tersebut diperkirakan menembus ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karding menyebut kebutuhan pasar dunia terhadap durian masih sangat tinggi sehingga peluang ekspor Indonesia dinilai masih terbuka lebar. Namun, menurutnya, peningkatan produktivitas harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola kebun dan legalitas lahan produksi.
Salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah rendahnya jumlah kebun durian yang telah terdaftar untuk kebutuhan ekspor. Dari total lebih dari 6 ribu hektare kebun durian di Sulawesi Tengah, baru sekitar 2 ribu hektare yang telah memenuhi proses registrasi.
Padahal, registrasi kebun menjadi syarat utama untuk memasuki pasar ekspor karena berkaitan dengan sistem ketertelusuran produk atau traceability. Selain itu, petani juga diwajibkan menerapkan Good Agriculture Practices (GAP) agar kualitas buah memenuhi standar negara tujuan.
“Kalau asal kebun tidak jelas dan tidak terdaftar, maka produk tidak bisa masuk pasar ekspor,” ujarnya.
Pemerintah juga menilai perawatan tanaman menjadi faktor penting untuk meningkatkan hasil produksi petani. Dengan pengelolaan yang baik, satu pohon durian disebut dapat menghasilkan hingga satu ton buah dalam satu musim panen.
Karena itu, Badan Karantina Indonesia meminta pemerintah daerah, DPRD, penyuluh pertanian, dan kelompok tani mempercepat pendataan serta registrasi kebun masyarakat agar petani memiliki akses lebih luas terhadap pasar ekspor.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat hilirisasi dan pemasaran komoditas unggulan daerah.
Pengembangan durian dinilai tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan petani, tetapi juga berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru di sektor pengolahan, distribusi, hingga logistik ekspor di Sulawesi Tengah. *


