JAKARTA, CS – Pemerintah terus mendorong transparansi penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu upaya tersebut dilakukan Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan menghadirkan Aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat memantau data penerima bantuan secara mandiri.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengecek status kepesertaan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST), tetapi juga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan terkait data penerima bantuan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Andi Nugroho, mengatakan digitalisasi layanan bansos menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Aplikasi ini memberi ruang partisipasi masyarakat agar data penerima bansos lebih tepat sasaran. Warga bisa melaporkan jika ada penerima yang dinilai tidak layak atau mengusulkan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Aplikasi Cek Bansos tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dikembangkan langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Selain melalui aplikasi, pengecekan penerima bansos juga dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Lina Mahardika, menilai keterlibatan masyarakat dalam sistem pengawasan bansos penting untuk meminimalkan potensi kesalahan data maupun penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Selama ini persoalan bansos sering berkaitan dengan validitas data. Dengan sistem digital yang melibatkan masyarakat secara langsung, peluang koreksi data menjadi lebih terbuka,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah tetap perlu memperhatikan akses masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan jaringan internet maupun literasi digital.
“Transformasi digital harus diimbangi edukasi kepada masyarakat agar fitur-fitur pengawasan dan pengajuan bansos benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Kementerian Sosial juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap aplikasi palsu yang mengatasnamakan layanan bansos pemerintah. Warga diminta mengunduh aplikasi resmi yang dikembangkan Kemensos melalui toko aplikasi resmi serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. *


