SIGI, CS – Kepolisian Resor Sigi bergerak cepat mengamankan IW (38), pria yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang perempuan berinisial F (27) meninggal dunia di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Rabu (17/6/2026).
Tersangka diamankan hanya beberapa saat setelah peristiwa tersebut terjadi. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai adanya korban penganiayaan yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Mas’ud Amara mengatakan, pengamanan terhadap IW bermula dari laporan yang diterima Bripka Sofyan, Bhabinkamtibmas Desa Ranteleda Polsek Palolo, saat melintas di wilayah Desa Bakubakulu sekitar pukul 18.00 Wita.
Ketika tiba di lokasi, Bripka Sofyan mendapati kerumunan warga di pinggir jalan. Dari informasi yang diperoleh, diketahui telah terjadi dugaan penganiayaan dan pelaku berada di kediamannya di Desa Bakubakulu.
“Anggota kami langsung bergerak menuju rumah yang bersangkutan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” kata IPTU Mas’ud.
Setelah diamankan, IW langsung dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan para saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan tersangka diketahui tinggal bersama sebagai pasangan suami istri siri. Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan. Meski demikian, polisi menegaskan motif pasti masih dalam proses pendalaman.
Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban sedang berboncengan sepeda motor bersama adiknya di depan SD Bakubakulu. Tersangka diduga menghentikan korban dan memaksanya ikut menggunakan sepeda motor miliknya.
Dalam perjalanan, korban disebut sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh. Tersangka kemudian diduga melakukan penganiayaan menggunakan pelepah pohon aren yang berada di sekitar lokasi.
Polres Sigi memastikan penanganan perkara tersebut terus berlanjut. Penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan para saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mas’ud. *


